Rupiah Tertekan, OJK Pastikan Likuiditas dan DPK Valas Bank Masih Kuat

- Nilai tukar rupiah melemah hingga Rp17.677 per dolar AS pada Mei 2026 akibat gejolak geopolitik dan kenaikan harga minyak yang memicu volatilitas pasar global.
- OJK menegaskan likuiditas dan DPK valas perbankan tetap kuat, dengan pertumbuhan tahunan mencapai 10,87 persen pada April 2026 serta porsi DPK valas stabil di kisaran 15ā16 persen.
- Rasio Posisi Devisa Neto perbankan berada jauh di bawah batas maksimum 20 persen modal bank, menandakan risiko nilai tukar masih terkendali dan stabilitas sektor perbankan terjaga.
Jakarta, FORTUNE ā Di tengah eskalasi geopolitik global dan lonjakan harga minyak yang memicu volatilitas tinggi di pasar keuangan internasional, nilai tukar rupiah terus mengalami tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pada Jumat (22/5), mata uang tersebut menyentuh Rp17.677 per US$. Kejatuhan ini terhitung tajam jika dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang mencapai Rp16.600 per US$.
Meski rupiah terhitung keok, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat meniupkan nada optimisme. OJK memastikan benteng likuiditas serta pasokan Dana Pihak Ketiga (DPK) valuta asing (valas) pada industri perbankan nasional per April 2026 masih berada dalam posisi kuat dan kokoh menahan rembesan risiko eksternal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan pihaknya tidak tinggal diam dan terus memelototi pergerakan industri dari dekat guna mengantisipasi rambatan fluktuasi kurs ini.
āOJK terus melakukan monitoring intensif terhadap perkembangan kinerja industri perbankan, termasuk mencermati tren pertumbuhan DPK berdasarkan jenis valuta,ā kata Dian melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (22/5).
Berdasarkan data anyar yang dirilis OJK, simpanan valas di dalam negeri masih memperlihatkan ototnya. DPK valas secara tahunan mampu naik 10,87 persen (year-on-year/YoY) pada April 2026.
Secara mendetail, instrumen giro valas tumbuh 3,15 persen (YoY), tapi lompatan besar justru terjadi pada tabungan valas yang melesat 23,21 persen (YoY), disusul oleh deposito valas yang mendaki 22,00 persen (YoY).
Sinyalemen migrasi dana masyarakat ke dalam denominasi mata uang asing ini diakui mulai menggelembung sejak awal tahun. Kendati demikian, otoritas menilai fenomena berburu greenback ini belum masuk dalam tahapan lampu merah yang mengkhawatirkan.
āāPeningkatan DPK valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen-16 persen,ā ujar Dian.
Gairah penempatan DPK valas ini utamanya dimotori oleh instrumen deposito. Langkah ini terjadi lantaran bank-bank kakap domestik sengaja menggelar karpet merah berupa penawaran suku bunga deposito valas yang cukup kompetitif. Siasat tersebut ditujukan sebagai insentif bagi para eksportir agar sudi menempatkan dan memarkir devisa hasil ekspornya di dalam negeri.
Sebab itu, jumlah rekening DPK secara agregat terus membengkak hingga April 2026 mencapai 667.169.152 rekeningāatau tumbuh 7,22 persen (YoY)āwalau mayoritas rekening tersebut sejatinya masih setia menggunakan denominasi rupiah.
OJK pun menjamin stabilitas keuangan domestik saat ini tidak limbung. Ketahanan perbankan diklaim tetap resilien, bersandar pada tebalnya bantalan kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tinggi sebagai penyerap risiko lapangan.
Kondisi tersebut ditopang pula oleh likuiditas perbankan yang melimpah. Indikator kuantitatif menunjukkan rasio pinjaman terhadap simpanan (Loan to Deposit Ratio/LDR) per April 2026 terjaga pada level 86,88 persen.
Sementara itu, kekuatan Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat kokoh sebesar 111,13 persen dan 25,39 persen. Kedua angka ini menjulang jauh di atas ambang batas (threshold) wajib yang masing-masing dipatok 50 persen dan 10 persen.
"Dengan demikian, fungsi intermediasi serta layanan transaksi valuta asing kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik," kata Dian.
Pun, OJK berkomitmen melakukan pemantauan dan evaluasi berkala mengenai dampak pelemahan nilai tukar terhadap kesehatan bank. Sejauh ini, Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan nasional secara konsisten berada jauh di bawah ambang batas maksimum 20 persen dari total modal bank.
Rendahnya rasio PDN ini menjadi bukti sahih bahwa eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar masih relatif jinak dan terkendali, sehingga dampak seketika (immediate impact) dari rontoknya rupiah terhadap stabilitas sistem perbankan terbukti masih sangat terbatas.
















