Petani Sawit Kritisi Pembentukan BUMN Ekspor: Harga TBS Anjlok

POPSI mengkritik kebijakan ekspor sawit melalui DSI karena dianggap menimbulkan ketidakpastian pasar yang menyebabkan harga TBS petani anjlok di berbagai daerah.
Harga CPO turun dari sekitar Rp15.300 menjadi Rp12.150 per kilogram, memicu penurunan harga TBS di Sumatra dan Kalimantan hingga ratusan rupiah per kilogram.
POPSI meminta pemerintah memperjelas regulasi, membatasi peran DSI pada fungsi administratif, serta mengevaluasi Bea Keluar dan Pungutan Ekspor agar tidak semakin merugikan petani.
Jakarta, FORTUNE — Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan tata kelola ekspor teranyar. Skema baru melalui Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dinilai memicu ketidakpastian pasar yang parah. Imbasnya, harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani langsung anjlok.
Mata rantai industri kelapa sawit saat ini memilih bersikap menunggu (wait and see). Kejelasan implementasi kebijakan pemerintah menjadi pemicu utama sikap menahan diri tersebut. Seluruh lini niaga dari hulu hingga hilir mengalami stagnasi operasional.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menyampaikan keprihatinan serius atas dampak yang mulai dirasakan petani setelah munculnya pengumuman kebijakan baru tersebut. Menurutnya, pelaku usaha kini memilih pasif.
“Saat ini pengusaha, trader, refinery, eksportir, dan pelaku pasar memilih menahan diri akibat ketidakjelasan arah kebijakan pemerintah. Ketidakpastian ini memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang akhirnya langsung menekan harga CPO dan harga TBS petani,” ujar Darto.
Dampak kebijakan ini meluas hingga ke area perkebunan rakyat. Aktivitas angkutan logistik kelapa sawit dilaporkan lumpuh di beberapa tempat. Darto menegaskan kerugian nyata yang mulai terjadi di lapangan.
“Siapa yang mengira pidato hampir dua jam itu oleh Presiden Prabowo telah mengakibatkan tengkulak tidak lagi mau menggerakkan mobil truknya untuk mengambil buah sawit petani di kebun? Sawit tidak diangkut, busuk di tempat dan akhirnya tidak ternilai dengan harga,” katanya.
Data internal POPSI mencatatkan kejatuhan harga tender minyak sawit mentah (CPO) yang sangat signifikan. Komoditas ini merosot dari Rp15.300 per kilogram menjadi Rp12.150 per kilogram hanya dalam hitungan hari. Penurunan tajam ini segera merembet ke harga komoditas TBS di tingkat petani daerah.
Di Sumatra Selatan, harga TBS terpangkas dari Rp3.577 menjadi Rp2.722 per kilogram. Wilayah Kalimantan Tengah mencatat penurunan dari Rp3.483 menjadi Rp3.163 per kilogram.
Tren serupa terjadi di Riau yang turun dari Rp3.397 menjadi Rp3.070 per kilogram. Wilayah Jambi terkoreksi dari Rp3.266 menjadi Rp2.944 per kilogram. Sementara di Sumatra Utara, harga meluncur dari Rp3.299 menjadi Rp2.899 per kilogram.
Darto menilai pihak yang paling dirugikan dari situasi tersebut bukan pelaku usaha yang selama ini dituding melakukan praktik under invoicing. Beban langsung dari depresiasi harga ini justru ditanggung oleh petani sawit.
“Padahal industri sawit menyangkut kehidupan sekitar 17 juta orang, mulai dari petani, buruh, pekerja transportasi, UMKM, hingga masyarakat di daerah sentra sawit,” kata Darto.
Akar karut-marut ini bersumber dari ketiadaan kepastian regulasi. Skema dagang, tata cara pembayaran, pembentukan harga, hingga mitigasi risiko bisnis belum jelas. POPSI juga mendeteksi risiko proteksionisme internal grup korporasi besar. Pabrik kelapa sawit (PKS) independen terancam gulung tikar jika perusahaan besar mengutamakan pasokan internal.
“Kondisi ini akan memukul pabrik kelapa sawit independen yang tidak memiliki refinery maupun jaringan ekspor sendiri, dan pada akhirnya kembali menekan harga TBS petani bahkan petani tidak bisa panen kalau pabrik-pabrik itu tutup untuk mencegah kerugian mereka,” kata Darto.
Guna mengatasi distorsi, organisasi petani mendesak pemerintah berfokus memperkuat tata kelola dan transparansi. Mekanisme pasar yang telah berjalan tidak boleh diganggu. Mereka mengusulkan agar peran DSI dibatasi pada fungsi administratif saja. Peran tersebut meliputi pencatatan, dokumentasi, pemantauan, transparansi data ekspor, serta pengawasan birokrasi.
Intervensi negara yang terlalu dalam pada pasar komersial dinilai berbahaya.
“Jika negara masuk terlalu jauh dalam mekanisme perdagangan dan penentuan harga, maka risiko distorsi pasar, kepanikan usaha, dan tekanan harga sawit domestik akan semakin besar — dan petani kembali menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujar Darto.
POPSI juga meminta pemerintah segera mengevaluasi tingginya beban fiskal. Tingginya Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) selama ini dinilai turut membebani daya hidup industri sawit serta para petani.

















