Jakarta, FORTUNE – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa sertifikasi energi terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC) dapat membuktikan peran sektor swasta mendukung pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Strategi Percepatan penerapan Energi Transisi dan Pengembangan Infrastruktur, Egi Syahrial, mengatakan pelaku sektor swasta merupakan bagian dari jajaran pemangku kepentingan yang membantu pemerintah melaksanakan transisi energi. "Salah satu bentuk dukungan swasta dalam pengembangan EBT misalnya dengan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga EBT," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (24/3).
Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi bersama antara pemerintah, swasta, BUMN, akademisi, asosiasi, lembaga lainnya, termasuk masyarakat untuk memenuhi target penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 32 persen dengan kemampuan sendiri atau 41 persen dengan dukungan internasional, pada 2030.
