Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kenaikan tarif KRL Commuter Line dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 urung dilakukan pada 1 April.
Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan dalam sebuah pesan pendek (8/3) bahwa kenaikan tarif masih akan mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat. Ia memastikan penyesuaian tersebut takkan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022.
Tarif KRL Commuter Line sempat diusulkan naik dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 per 1 April 2022. Kenaikan tarif KRL Rp2.000 ini ditujukan untuk perjalanan 25 kilometer pertama.
Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif Rp1.000. Jadi, perjalanan awal dengan KRL untuk 25 kilometer pertama Rp 5.000. Jika sampai 35 kilometer menjadi Rp6.000, dan 45 kilometer menjadi Rp7.000, dan seterusnya.