Komisi IX Sepakat RUU Kesehatan Dibahas di Paripurna

Jakarta, FORTUNE - Komisi IX DPR RI sepakat membawa naskah rancangan Undang-Undang Kesehatan ke pembicara tingkat II atau rapat paripurna. Persetujuan tersebut diambil usai laporan Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan yang dilanjutkan dengan pembacaan naskah draft beleid tersebut hari ini, Senin (19/6).
"Kita perlu mengambil persetujuan bersama apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna?" tanya pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh kepada anggota rapat, yang dijawab "setuju" oleh forum.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi IX sekaligus Ketua Panja RUU Kesehatan, Melkiades Laka Lena, menjelaskan bahwa pembahasan RUU ini telah melalui tahapan konsultasi publik, serta dibahas secara intensif dan hati-hati.
“Pembahasan RUU tentang kesehatan telah dilakukan secara intensif, hati-hati dan komprehensif dengan menggunakan landasan berpikir bahwa adanya urgensi penguatan sistem kesehatan nasional melalui transformasi kesehatan secara menyeluruh untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia serta meningkatkan daya saing bangsa di mata internasional,” ujar Melki.