Jakarta, FORTUNE - Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengungkapkan adanya kesenjangan antara pertumbuhan kredit perbankan dan dana pihak ketiga (DPK).
Per Juli 2026, kredit perbankan tumbuh 13,6 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK yang mencapai 11,21 persen.
Menurutnya, sebelumnya pertumbuhan DPK cenderung lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit. Namun, kondisi tersebut berbalik dalam beberapa waktu terakhir.
"Kalau sebelumnya di periode sebelumnya DPK itu yang merah, DPK itu selalu tumbuh diatas kredit. Tapi belakangan kredit itu sudah tumbuh di melebihi DPK," kata Destry di Jakarta, Kamis (3/9).
BI saat ini terus melihat bank mana yang mengalami tekanan likuiditas dan bank mana yang mengalami kelebihan likuiditas.
Ia mengatakan, saat ini kondisi likuiditas perbankan masih tersegmentasi sementara pertumbuhan kredit masih banyak ditopang oleh sektor pemerintah, BUMN, dan swasta non IKNB termasuk Danantara.
Di tingkat industri, Destry menyebut rasio alat likuid terhadap DPK atau AL/DPK masih berada di kisaran 23-24 persen.
BI juga melihat perkembangan uang primer atau M0. Destry mengatakan pertumbuhan M0 pada Juli-Agustus 2026 berada di atas 15 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa likuiditas secara makro masih tersedia.
"Artinya likuiditas itu sebenarnya ada. Tapi tinggal sekarang kalau kita bicara likuiditas, penyebarannya merata atau tidak," ujarnya.
Destry mengatakan persoalan berikutnya adalah pemanfaatan likuiditas oleh perbankan. BI menemukan terdapat bank yang menggunakan likuiditasnya bukan untuk intermediasi, melainkan untuk menempatkan dana pada instrumen keuangan seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
Untuk mengatasi hal tersebut, Destry mengatakan bahwa BI akan menyiapkan suatu kebijakan yang untuk membuat ini merata.
Untuk mendorong bank menyalurkan lebih banyak kredit, BI mengatakan dari skema Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM)sebesar 6 persen, sebanyak 4 persen diberikan kepada bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas, seperti industri padat karya dan UMKM.
Sementara itu, 2 persen lainnya mulai September 2026 diberikan kepada bank yang tidak terlalu banyak menempatkan dananya di SRBI dan SBN.
“Nah tujuannya apa? Jadi bank-bank tadi yang punya banyak outstanding tadi, SRBI khususnya dan juga SBN, dia akan mulai mengurangi posisinya, dia punya cash dan dia bisa kita dorong untuk intermediasi,” katanya.
