Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
antarafoto-pemerintah-putuskan-empat-pulau-milik-aceh-1750204872.jpg
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan), bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (tengah) dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto secara daring di Kantor Presiden, Selasa (17/6). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Intinya sih...

  • Prabowo Subianto memutuskan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh.

  • Tito Karnavian sempat menetapkan keempat pulau itu masuk ke wilayah Sumatra Utara.

  • Polemik antara Aceh dan Sumatra Utara terkait batas wilayah akhirnya ditentukan oleh Prabowo.

Jakarta, FORTUNE - Presiden Prabowo Subianto resmi memutuskan polemik perbatasan terkait empat pulau di antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Keputusan final menyatakan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang masuk ke wilayah administratif Aceh.

Keputusan ini diambil setelah ditemukannya dokumen hukum kunci yang telah lama hilang. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi keputusan Presiden tersebut berlandaskan pada bukti definitif tersebut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di