Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kuota Penyaluran Pertalite, Solar dan Minyak Tanah Turun pada 2025

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati. (Tangkapan Layar YouTube BPH Migas))
Intinya sih...
- Kepala BPH Migas menyatakan kuota masih bisa direvisi, bergantung pada skema subsidi BBM yang akan diputuskan pemerintah.
- Kuota untuk jenis bahan bakar tertentu seperti solar dan minyak tanah juga mengalami penurunan sesuai UU APBN.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menetapkan kuota bahan bakar penugasan (JBKP) Pertalite sebesar 31,2 juta kiloliter (KL) pada 2025. Angka itu turun 1,2 persen dari tahun ini yang sebesar 31,6 juta KL.
Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), Erika Retnowati, mengatakan kuota yang telah ditetapkan dalam APBN 2025 masih memungkinkan direvisi jika pemerintah mengubah skema penyaluran BBM subsidi.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorHendra Friana
Follow Us