Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
PLTS solar carport di The Plaza IBCC/Dok. The Plaza IBCC

Intinya sih...

  • Pemberian kuota pemasangan panel surya merupakan amanat dari Peraturan Menteri ESDM No.2/2024 dan harus disesuaikan dengan ketersediaan kuota PLN.
  • Kendala lambatnya pemasangan PLTS Atap adalah kurangnya sumber daya manusia (SDM) dalam proyek-proyek tersebut, serta kuota pemasangan tersebar di berbagai daerah.

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kuota pemasangan PLTS Atap hingga Juli 2024 telah terpakai 500–600 megawatt (MW) atau sekitar 55,49–66,59 persen dari total 901 MW yang bisa digunakan tahun ini.

Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, mengatakan bahwa pemberian kuota tersebut merupakan amanat dari Peraturan Menteri ESDM No.2/2024 terkait PLTS Atap, yang kapasitas pemasangan panel suryanya disesuaikan dengan ketersediaan kuota PLN.

Editorial Team

Tonton lebih seru di