Luhut Berencana Naikkan Pajak Kendaraan Non-Listrik

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pemerintah berencana menaikkan pajak kendaraan non-listrik, terutama yang menggunakan bahan bakar berbasis fosil.
Menurut Luhut, rencana ini dilakukan demi mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik sebagai upaya menekan polusi udara.
"Kita juga tadi rapat, berpikir sedang menyiapkan [untuk] menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik," katanya dalam acara peresmian perusahaan mobil listrik BYD di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (18/1).
Dia belum memerinci mengenai besaran kenaikan pajak ini, dan apakah kebijakan ini diberlakukan untuk roda dua atau roda empat.
Dia menjelaskan penerimaan pajak sepeda motor yang tinggi nantinya bisa dialokasikan untuk subsidi transportasi publik seperti LRT hingga kereta api.
Selain itu, diharapkan kebijakan ini dapat menekan penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM), dan otomatis menekan subsidi minyak yang digelontorkan pemerintah.