Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menyiapkan booster vaksin guna menghadapi ancaman lonjakan kasus akibat kemunculan varian COVID-19, Omicron. Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (1/12).
Dalam program tersebut, penerima vaksin dosis ketiga adalah orang lanjut usia dan kelompok rentan. Hanya saja, informasi lebih lanjut mengenai booster tersebut belum tersedia.
Namun, sejauh ini booster telah diberikan kepada tenaga kesehatan. Pasalnya, mereka memiliki tingkat risiko tinggi terpapar COVID-19 menyusul aktivitasnya sebagai garda depan penanganan wabah.
Selain menyiapkan dosis ketiga, Luhut menyatakan pejabat negara dilarang bepergian ke luar negeri untuk mencegah tertular Omicron. Larangan tersebut berlaku bagi semua lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.
Larangan tidak dimaksudkan untuk masyarakat umum, tapi sebatas imbauan. “Jadi, WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini,” ujarnya.