Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Maruarar Akan Umumkan Kebijakan Baru, Harga Rumah Bisa Turun 20%?

Maruarar Sirait memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10). (Doc: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Intinya sih...
- Insentif tersebut berupa pengurangan komponen-komponen harga jual rumah seperti pajak dan biaya lainnya.
- Program 3 juta rumah juga melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk wilayah pedesaan.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) akan segera mengumumkan insentif baru untuk menurunkan harga jual rumah. Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan kebijakan tersebut akan berwujud pengurangan komponen-komponen harga jual rumah seperti pajak dan biaya lainnya.
Rencananya, upaya tersebut akan dimaklumatkan bersama Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk Nixon LP Napitupulu hari ini, Jumat (8/11).
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorHendra Friana
Follow Us