Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Mendag Bantah Ritel Modern Jadi Penyebab Warung Kelontong Tutup

Mendag Bantah Ritel Modern Jadi Penyebab Warung Kelontong Tutup
Stok beras di Indomaret Jalan KH Syahdan, Palmerah, Jakarta Barat pada Minggu, (31/8/2025) kosong. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya Sih
  • Menteri Perdagangan mengklaim sejak 2015 telah ada pola kemitraan antara minimarket dan usaha kecil.

  • Pola kerja sama tersebut memberi akses pasokan bagi warung serta membuka peluang produk UMKM masuk ke jaringan ritel modern.

  • APKLI dan Kemenkop menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap penerapan Perpres Nomor 112 Tahun 2007.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, membantah anggapan bahwa kehadiran ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di desa menjadi penyebab tutupnya warung kelontong maupun pasar tradisional.

Menurut Budi, sejak awal pemerintah telah mengatur pola kemitraan antara ritel modern dan usaha kecil ketika jaringan minimarket mulai berkembang di berbagai daerah sekitar 2015.

“Pola itu berupa kerja sama antara distributor ritel modern dengan toko kelontong untuk memasok barang,” kata Budi saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (5/3).

Ia menilai kerja sama tersebut tidak hanya memberi akses pasokan bagi warung, tetapi juga membuka peluang bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk masuk ke jaringan ritel modern.

“Jadi, sebenarnya pola kerja sama dengan UMKM itu berjalan terus,” ujarnya.

Sebelumnya, isu persaingan antara ritel modern dan pedagang kecil kembali mencuat setelah Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia menyampaikan kekhawatiran mengenai ekspansi minimarket yang dinilai dapat menekan keberadaan warung tradisional.

Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, menyampaikan hal tersebut dalam audiensi bersama Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. Dalam pertemuan itu, APKLI memberikan sejumlah masukan terkait dampak ekspansi ritel modern terhadap pedagang kaki lima dan usaha mikro.

Salah satu masalah yang disorot adalah penerapan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 serta Paket Kebijakan Ekonomi 2015 yang dinilai perlu diperkuat, terutama dalam pengaturan definisi, klasifikasi toko modern, serta penerapan zonasi.

Ali menegaskan beleid tersebut sebenarnya telah mengatur klasifikasi ritel modern berdasarkan luas lantai, seperti minimarket dengan luas di bawah 400 meter persegi, supermarket 400–5.000 meter persegi, dan hypermarket di atas 5.000 meter persegi.

Selain itu, pendirian toko modern juga diwajibkan memperhatikan tata ruang wilayah, kondisi sosial budaya, serta dampak ekonomi terhadap pasar tradisional dan pedagang kecil di sekitarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ferry menekankan pentingnya pengawasan terhadap penerapan aturan jarak antara ritel modern dan pasar tradisional.

Ia menjelaskan Perpres Nomor 112 Tahun 2007 mengatur jarak antara toko modern dan pasar tradisional tidak boleh kurang dari 500 meter.

“Yang terpenting di Perpres Nomor 112 Tahun 2007 adalah bahwa jarak keberadaan ritel modern dengan pasar tradisional tidak boleh kurang dari 500 meter. Kami mengimbau untuk dicek apakah sudah memenuhi aturan atau tidak,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2)

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan mengevaluasi keberadaan ritel modern tersebut agar persaingan usaha tetap berlangsung secara adil.

APKLI mencatat jumlah warung kelontong di Indonesia terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan riset asosiasi tersebut, jumlah warung kelontong yang tersisa pada 2025 diperkirakan sekitar 3,9 juta unit.

Menurut Ali, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah perubahan kebijakan perizinan ritel modern sejak Paket Kebijakan Ekonomi 2015 yang bertujuan menyederhanakan proses investasi.

Meski demikian, ia menekankan bahwa kemudahan perizinan tidak boleh mengorbankan keberadaan usaha kecil.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in News

See More