Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga impor dengan nilai sekitar Rp10 miliar. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan hari ini, Jumat (17/3) di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau.
"Hal ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan,” kata Zulkifli Hasan seperti dikutip dari keterangannya, Jumat (17/3).
Pemusnahan ini merupakan tindakan tegas dan penegakan hukum atas pelanggaran dalam bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.
“Kemendag secara rutin memantau dan mengawasi peredaran pakaian bekas ini dan melakukan penegakan hukum dengan memusnahkannya,” ujar Zulkifli.
