Mendagri Minta BPS Laporkan Pertumbuhan Ekonomi Sebulan Sekali

- BPS didorong mempercepat publikasi data pertumbuhan ekonomi menjadi bulanan.
- Data ekonomi termutakhir akan membantu pemerintah daerah mendeteksi wilayah yang mengalami kontraksi ekonomi.
- BPS sudah mampu mengumpulkan data Produk Domestik Bruto (PDB) setiap bulan.
Jakarta, FORTUNE - Badan Pusat Statistik (BPS) didorong mempercepat publikasi data pertumbuhan ekonomi menjadi setiap bulan. Langkah ini diambil agar pemerintah dapat memantau kondisi ekonomi daerah secara lebih cepat dan akurat, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas pertumbuhan nasional.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, data ekonomi lebih mutakhir akan membantu pemerintah daerah mendeteksi lebih dini wilayah yang mengalami perlambatan atau kontraksi ekonomi. Dengan demikian, langkah-langkah perbaikan dapat segera diambil tanpa harus menunggu rilis data triwulanan seperti yang berlaku saat ini.
“Pertumbuhan ekonomi biasanya dirilis per tiga bulan. Saya minta ada indikatornya, carikan rumusnya supaya bisa dipahami sebulan sekali,” kata Tito dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia and Indonesia Fintech Summit and Expo 2025 Day 2 yang juga disiarkan secara virtual, Jumat (31/10).
Menurut Tito, langkah ini penting di tengah dinamika perekonomian daerah, sebagaimana inflasi yang kini bisa dipantau setiap minggu. BPS, menurutnya, juga pernah mempercepat pelaporan data inflasi yang semula dirilis bulanan menjadi mingguan.
“Sekarang sudah dua tahun, data inflasi bisa kita dapat per minggu. Nah, pertumbuhan ekonomi juga harus begitu. Kita perlu tahu daerah mana yang pertumbuhannya tinggi dan mana yang minus, supaya bisa segera kita dorong,” ujarnya.
Tito menyatakan BPS telah mampu mengumpulkan data Produk Domestik Bruto (PDB) setiap bulan. Nantinya, data tersebut akan dipetakan dan disampaikan kepada pemerintah daerah. Tujuannya, mempermudah pengambilan kebijakan ekonomi secara cepat dan tepat sasaran.
Dengan data bulanan ini, pemerintah pusat bisa langsung melakukan intervensi ketika menemukan daerah yang mengalami kontraksi ekonomi.
“Kalau ada daerah yang minus, kita genjot dan cari penyebabnya. Prinsipnya sama seperti pengendalian inflasi,” ujarnya.
Saat ini siklus laporan pertumbuhan ekonomi oleh BPS adalah triwulanan, dengan data yang dirilis setiap tiga bulan sekali. Selain itu, BPS juga melansir laporan tahunan yang mencakup data pertumbuhan secara tahunan dan kuartalan, serta analisis dari sisi produksi (lapangan usaha) dan pengeluaran (komponen PDB).
BPS terakhir kali mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2025, yang mencapai 5,12 persen secara tahunan (year-on-year). Data tersebut dirilis pada 5 Agustus 2025, sedangkan pengumuman pertumbuhan ekonomi kuartal III dijadwalkan pada 5 November 2025.



















