Jakarta, FORTUNE – Sistem ekonomi berkonsep negara kesejahteraan atau welfare state adalah salah satu yang banyak diyakini dan dikembangkan oleh pemerintahan negara dunia.
Menurut Investopedia, welfare state merupakan jenis pemerintahan di mana pemerintah nasional memainkan peran kunci dalam perlindungan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial warganya. Pencapaian kesejahteraan ini didasarkan pada prinsip-prinsip persamaan kesempatan, pemerataan kekayaan, dan tanggung jawab publik bagi mereka yang tidak mampu memanfaatkan ketentuan minimal kehidupan yang baik.
Program-program seperti jaminan sosial, asuransi pengangguran, bahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah beberapa contoh produk dari pemerintah di sebuah negara yang menganut filosofi welfare state.