Jakarta, FORTUNE - Referendum adalah sebuah proses demokratis yang memungkinkan rakyat untuk memberikan suara langsung dalam menentukan suatu keputusan penting. Di Indonesia, proses ini pernah dilakukan pada 1999 untuk menentukan apakah Timor Timur (Timor Leste) tetap menjadi bagian dari Indonesia atau menjadi negara merdeka.
Referendum sendiri merupakan mekanisme partisipasi politik yang memungkinkan warga negara secara langsung memberikan suaranya untuk memberikan keputusan penting dalam suatu negara atau wilayah. Keputusan yang diambil melalui referendum biasanya berhubungan dengan isu-isu yang bersifat politik, konstitusional, atau sosial yang mempengaruhi masyarakat secara langsung.
Namun, referendum bukan hanya dilakukan untuk mengambil keputusan terkait otonomi suatu negara. Sebagai alat demokratis yang memungkinkan partisipasi langsung warga negara dalam pengambilan keputusan penting referendum memiliki berbagai macam jenis, yakni referendum konstitusi, legislatif, otonomi, dan keanggotaan.
Lantas bagaimana pengertian jenis-jenis referendum tersebut dan bagaimana contohnya? Berikut penjelasannya: