Jakarta, FORTUNE – Untuk menjamin keberlanjutan dan arah pembangunan, pemerintah Indonesia membutuhkan rencana sebagai acuan. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) pun disusun untuk kemudian diterapkan demi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, menyampaikan bahwa cita-cita Indonesia Emas pada 2045 pun bisa diraih melalui RPJPN.
“RPJP adalah strategic direction yang menjadi pedoman untuk semua stakeholder tetapi memang diperlukan sebuah strategi besar yang kita akan pilih dalam rangka melakukan itu. Nah yang ditawarkan oleh Bappenas adalah transformasi sosial ekonomi dan tata kelola,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (28/3).
Untuk memahami lebih lanjut tentang apa itu RPJPN dan penerapannya dalam pemerintahan, berikut ulasannya dengan melansir berbagai sumber.