Menkeu Tawarkan Bebas Pajak untuk Investor Masuk KEK Keuangan di Bali

- Pemerintah menawarkan insentif bebas pajak bagi investor yang masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Keuangan di Bali untuk menarik aliran modal global.
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan ini dapat memperkuat cadangan devisa dan meningkatkan minat investor terhadap obligasi pemerintah Indonesia.
- KEK Kura Kura Bali disiapkan sebagai pusat keuangan internasional dengan regulasi berstandar global, mencatat investasi Rp1,62 triliun dan 2.146 tenaga kerja hingga awal 2026.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menyiapkan strategi agresif untuk menarik aliran modal global melalui pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) Keuangan di Bali dengan menawarkan insentif bebas pajak bagi investor. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, insentif pajak tersebut dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia, salah satunya penguatan cadangan devisa (cadev).
“Kalau dia minta, saya kasih 0 persen. Dengan itu ya nol tidak apa-apa, tapi uang masuk ke situ. Itu harusnya kan bisa dikaitkan cedangan devisa kita juga kan menguat. Sumber perdanaan untuk pembangunan menguat juga,” katanya di Jakarta, Senin (4/5).
Selain itu, Purbaya mencermati bahwa masuknya investor baru melalui KEK ini juga memberikan dampak positif bagi obligasi Indonesia. Masuknya investor melalui KEK dapat meningkatkan pembeli bond Indonesia.
“Karena mereka bisa beli bond pemerintah. Kalau dia minta bunga rendah, ya fasilitas saya kasih. Kenapa? Itu bisa mengurangi tekanan terhadap bond kita dari pembeli-pembeli lain di Amerika atau tempat-tempat lain,” katanya.
Kementerian Keuangan juga akan terlibat dalam pembangunan KEK Ekonomi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Menurut Purbaya, penerapan insentif yang akan berlaku di KEK keuangan nantinya mengacu pada standar internasional.
Sebagai informasi tambahan, KEK Kura Kura Bali ditetapkan menjadi salah satu kawasan potensial untuk pengembangan Indonesia Financial Center (IFC) sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah tengah mematangkan regulasi sebagai landasan pembentukan KEK Sektor Keuangan di Bali, yang dirancang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan pendirian pusat keuangan, mulai dari skema pengelolaan hingga fasilitas yang dapat menarik investor global.
Ke depan, pengembangan KEK Kura Kura Bali akan dilanjutkan melalui penyelesaian sejumlah proyek strategis pada tahun 2026. Hingga Triwulan I 2026, KEK Kura Kura Bali mencatat realisasi investasi sebesar Rp1,62 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 2.146 orang.

















