Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Menperin Berikan 3 Syarat agar Apple Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (dok. Setkab)
Intinya sih...
- Menteri Perindustrian beberkan 3 syarat negosiasi dengan Apple terkait pembatasan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
- Apple harus berinvestasi Rp1,7 triliun untuk memenuhi TKDN 35 persen.
- Apple wajib membangun fasilitas R&D, memasukkan Indonesia dalam GVC, dan lanjutkan Apple Academy yang dievaluasi tiap tiga tahun.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan tiga syarat yang sedang dinegosiasikan bersama Apple Inc. terkait dengan pembatasan penjualan iPhone 16 di Indonesia akibat tidak memenuhi persyaratan perpanjangan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Ia menjelaskan, komitmen Apple untuk berinvestasi sebesar Rp1,7 triliun sebagai bagian dari upaya memenuhi TKDN 35 persen melalui skema inovasi, agar dapat menjual produknya di Indonesia, baru terealisasi sebesar Rp1,4 triliun.
Topics
Editorial Team
EditorTubagus Imam Satrio
EditorFaesal Mubarok
Follow Us