Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj

Jakarta, FORTUNE - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mencabut Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) 5.193 perusahaan. Hal ini lantaran banyak perusahaan yang tak taat melaporkan IOMKI-nya selama masa pandemi Covid-19.

Sementara itu, IOMKI 17.910 perusahaan lainnya dalam kondisi aktif. "Kami berharap, sektor industri taat melaporkan IOMKI ini melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sehingga tidak ada pemberian sanksi lagi,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Jumat (25/1).

Sebagai informasi, Kemenperin menginisiasi IOMKI sejak 2020 untuk menjaga produktivitas sektor industri manufaktur selama masa pandemi. Meski ada pencabutan izin, Agus Gumiwang menyampaikan kinerja industri manufaktur di tanah air terus bangkit.

Ia juga optimistis pemulihan industri akan terus berlangsung, meskipun masih dalam terpaan badai pandemi Covid-19, seperti yang dialami saat ini menghadapi gelombang ketiga karena adanya varian Omicron.

Geliat itu tercermin dari hasil Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia selama 2021 yang didominasi berada pada level di atas 50 atau menandakan sektor industri dalam tahap ekspansif.

Sesuai survei IHS Markit, PMI Manufaktur Indonesia pada Januari 2022 berada di level 53,7 atau naik dibanding Desember tahun lalu yang mencapai 53,5.

“Para pelaku industri masih percaya diri dan menunjukkan semangat yang optimistis untuk merealisasikan investasinya dan memperluas pasar ekspor,” tuturnya.

PMI Indonesia naik

Editorial Team

Tonton lebih seru di