Program Mudik Gratis Bus Nataru 2025/2026 kembali ditawarkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Total ada 70 unit bus berkapasitas kurang lebih 3.080 penumpang dan 2 unit truk berkapasitas 60 motor untuk mendukung program tersebut.
Calon pemudik diharuskan mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku untuk dapat mengikuti program mudik gratis. Berikut syarat dan ketentuan pendaftaran Mudik Gratis Bus Nataru 2025/2026 yang wajib dilengkapi.
Syarat dan ketentuan pendaftaran penumpang
Pendaftaran hanya secara online.
Satu akun peserta dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga, dengan total empat peserta per akun.
Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, seperti KTP atau KK.
Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan.
Peserta hanya diberikan waktu maksimal H+3 hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Jika lewat H+3 peserta tidak melakukan validasi ulang, data peserta dianggap hangus dan tidak bisa mendaftar ulang karena NIK akan diblokir oleh sistem.
Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik.
Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan.
Syarat dan ketentuan pendaftaran sepeda motor
Peserta dapat mendaftarkan sepeda motor, bila sudah terdaftar sebagai penumpang mudik dan kota tujuan peserta terdapat kuota mudik sepeda motor.
Peserta yang telah terdaftar mudik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan pada saat menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal dan jam yang telah ditentukan.
Peserta wajib menunjukkan tiket penyerahan sepeda motor dan surat-surat kendaraan saat mengambil sepeda motor di kota tujuan.