Jakarta, FORTUNE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menggalakan penghapusan judi online di masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya kecanduan judi online.
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi menyatakan, perputaran uang di industri judi online tersebut sudah semakin besar. Bahkan korban dari permainan tersebut merupakan masyarakat kecil seperti mitra pengemudi ojek online (ojol).
“Daya rusaknya buat masyarakat sangat luar biasa. Bayangkan sehari (untuk judi online) Rp30 ribu, sebulan Rp900 ribu, setahun Rp10,8 juta. Dan yang kena adalah masyarakat kecil supir ojol dan lain-lain,” kata Budi pada acara Road to Indonesia Start-up Ecosystem Summit 2023, yang dikutip melalui YouTube KemenkopUKM, Jumat (11/8).