Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
LoI investor Malaysia yang siap masuk IKN Nusantara. (Tangkapan layar)

Jakarta, FORTUNE - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono, mengatakan jajaran pejabat eselon I lembaganya serta para pekerja di bawahnya belum mendapat gaji dari pemerintah.

Ini lantaran Peraturan Presiden (Perpres) tentang hak keuangan Badan Otorita IKN untuk eselon I dan pekerja di tingkat bawahnya belum dirilis oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami harus jujur menyatakan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini," ujarnya di hadapan Komisi II DPR, Senin (3/4).

Meski demikian, Bambang mengatakan bahwa rancangan beleid tentang hak keuangan tersebut sudah dalam proses harmonisasi di Kementerian Kordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Ia berharap proses tersebut dapat segera selesai sehingga para pekerja di lembaganya dapat memperoleh penghasilan seperti pegawai pada umumnya.

"Jadi, sudah dibahas ini, yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah di Menko Polhukam dan ini meluncur ke Presiden sekarang. Jadi teman-teman saya ini merupakan teman-teman yang tangguh. Jadi demikianlah kondisinya. Dan mereka juga tetap bekerja dengan semangat," katanya.

Otorita minta pegawai dari swasta

Editorial Team

Tonton lebih seru di