Jakarta, FORTUNE – Wacana pelarangan wisata pendakian gunung di Bali terus bergulir. Pemerintah Daerah berencana mentransformasikan lebih dari dari 186 pemandu gunung menjadi pekerja kontrak, supaya perekonomian masyarakat lokal tak terhenti.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengatakan hingga kini belum ada aturan terperinci soal jenis pekerjaan yang akan dilakukan oleh para pemandu gunung yang terancam kehilangan mata pencaharian. “Tugasnya seperti apa nanti akan kita bahas lebih jelas lagi. Jadi kita tidak akan menghentikan usaha mereka, tapi memberikan solusi," ujarnya secara daring dalam weekly brief Kemenparekraf, Senin (12/6).
Terlepas dari nilai ekonomi yang memang berpotensi hilang akibat pelarangan, Tjok Bagus menilai aturan adat mengenai kawasan suci di Bali menjadi landasan pelarangan ini. "Jadi kita dapat semacam fatwa dari para petinggi budaya dan agama di Bali agar melindungi gunung-gunung yang dianggap suci. Karena itu kita lebih mengutamakan wisata budaya sesuai sama semboyan baru kita yaitu pariwisata budaya yang berkualitas dan bermartabat," katanya.