Jakarta, FORTUNE - Pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan pertanian dalam negeri dalam bentuk pembebasan bea masuk impor alat dan mesin pertanian (alsintan). Tujuannya adalah untuk mendukung mekanisasi pertanian perkebunan.
Wakil Menteri Investasi, Yuliot Tanjung, mengatakan bahwa kebijakan fasilitas impor bertujuan mendukung program ketahanan pangan dalam negeri. Program ini salah satunya sedang berjalan di Merauke melalui pengembangan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik.
“Kebutuhan kita ke depan khususnya untuk pengembangan ketahanan pangan dan ketahanan energi. Perlu sektor pertanian kita masukkan sebagai sektor yang mendapatkan fasilitas,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Senin (22/7).
Fasilitas khusus untuk mendatangkan mesin pertanian dari luar negeri sebelumnya belum pernah ada, sehingga para pelaku usaha pertanian harus menggunakan mekanisme normal dengan membayar bea masuk.