Jakarta, FORTUNE – Pemerintah serius mewujudkan komitmen net zero emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Untuk itu, pemerintah tengah menyusun peta jalan (roadmap) demi menghadapi berbagai tantangan serta risiko perubahan iklim di masa mendatang.
"Transformasi menuju net zero emission menjadi komitmen bersama kita paling lambat 2060," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kata dalam keterangannya, Minggu (10/10).
Penetapan target NZE pada tahun 2060 merupakan wujud upaya pemerintah bersama negara-negara lain yang dituangkan dalam suatu perjanjian yang bernama Paris Agreement. Perjanjian itu kemudian diratifikasi melalui Undang-Undang No 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to The United Nations Framework Convention on Climate Change. Hal ini bertujuan agar menjaga peningkatan suhu rata-rata global yang melebihi batas 2 derajat celsius dan menahan kenaikan suhu global 1,5 derajat celsius.
Setiap negara penandatangan Paris Agreement wajib menyampaikan Nationally Determined Contributions (NDC) yang berisi langkah-langkah penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) masing-masing. Dalam NDC Tahap I (2020-2030), Indonesia menargetkan penurunan emisi GRK sebesar 29 persen secara mandiri atau 41 persen jika mendapat bantuan internasional.
Dalam mencapai target nol emisi, pemerintah tengah menerapkan lima prinsip utama, yaitu peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), pengurangan energi fosil, kendaraan listrik di sektor transportasi, peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, dan pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS).
"Kami telah menyiapkan peta jalan transisi menuju energi netral mulai tahun 2021 sampai 2060 dengan beberapa startegi kunci," ujar Arifin.