Jakarta, FORTUNE – Pemerintah Indonesia akan memulai program vaksinasi booster pada 12 Januari 2022. Vaksinasi tersebut terdiri dari program gratis dan mandiri (berbayar). Namun, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan harga resmi vaksin booster untuk program mandiri.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.
Dia mengungkapkan bahwa dalam proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ ujarnya pada keterangan di situs resmi Kementerian Kesehatan (4/1).
Adapun jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan studi riset penguat yang sedang berjalan. Hal ini termasuk persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.