Pemerintah Gelontorkan PMN Rp80,5 Triliun di 2023-2024, Ini Rinciannya

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah telah memperoleh persetujuan DPR untuk menggelontorkan PMN tunai dan non tunai untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. Totalnya mencapai lebih dari Rp80,55 triliun, terdiri dari Rp46,596 triliun PMN tunai 2023, Rp5,800.25 triliun PMN non tunai di 2023 dan Rp28,160 triliun PMN tunai untuk 2024.
Jumlah tersebut termasuk tambahan PMN tunai 2023 dari cadangan Pembiayaan Investasi senilai Rp4,514 triliun yang akan disalurkan ke berbagai BUMN. Sebanyak Rp3 triliun di antaranya akan dialokasikan ke Indonesia Financial Group (IFC) untuk membantu PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) menangani masalah yang dihadapi oleh BUMN lainnya, termasuk PT Asuransi Jiwasraya.
Selain itu, ada pula Rp1,014 triliun akan diarahkan ke PT Aviasi Pariwisata Indonesia untuk restrukturisasi infrastruktur di kawasan ekonomi khusus seperti Mandalika dan pengembangan KEK Sanur serta Hotel Indonesia Natour.
Pemerintah juga akan memberikan PMN non tunai senilai 3,02 triliun rupiah kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) untuk mengkonversi utang yang tidak dapat dibayar sebelumnya dan telah diubah menjadi ekuitas. Hal ini diharapkan akan membantu RNI memperbaiki rasio keuangan untuk debt equity ratio-nya, likuiditas, dan solvabilitasnya.