Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Pemerintah Siapkan Rp90 T untuk Bangun 30 Ribu KDMP di Kuartal I 2026
Petani membawa pupuk UREA usai membelinya di Koperasi Merah Putih Desa Bentangan, Klaten. (IDN Times/Larasati Rey)
  • Pemerintah menyiapkan belanja modal Rp90 triliun untuk membangun 30 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada kuartal I 2026, bersumber dari APBN dan Danantara.
  • Program KDMP bertujuan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, memperkuat ketahanan pangan, memotong rantai distribusi, serta membuka lapangan kerja di tingkat lokal.
  • Dari total dana desa Rp60,57 triliun tahun 2026, sekitar Rp34,57 triliun dialokasikan untuk KDMP guna mendukung pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan berbasis ekonomi kerakyatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp90 triliun yang berasal dari APBN dan Danantara untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada kuartal I 2026. 

Pemerintah menargetkan penyelesaian 30 ribu gerai hingga Maret 2026 dan pertambahan 50 ribu gerai hingga Agustus 2026.  Hingga 20 Februari 2026, sebanyak 24.186 KDMP dalam proses pembangunan.

Melalui program tersebut, pemerintah mendorong desa sebagai pusat pertumbuhan baru dengan menjadikan dana desa tidak sekadar sebagai belanja rutin, melainkan sebagai instrumen investasi dengan capital expenditure yang produktif dan berjalan.

“Program ini diharapkan menjadi pembangkit investasi desa dan akselerator pertumbuhan ekonomi nasional dari level akar rumput,” ujar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/2).

Program tersebut juga dinilai dapat memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi desa, memperpendek rantai distribusi agar harga lebih terjangkau dan mengurangi peran tengkulak, sekaligus membuka lapangan kerja serta mendukung pengentasan kemiskinan.

Sebelumnya, Menkeu menetapkan sebesar 58,03 persen dari total pagu dana desa untuk mendukung implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurut PMK, total pagu anggaran dana desa untuk tahun anggaran 2026 adalah sebesar Rp60,57 triliun. Dari total dana tersebut, sebesar Rp34,57 triliun dialokasikan untuk KDMP.

Sementara itu, sisa pagu dana desa sekitar Rp25 triliun dialokasikan menjadi pagi reguler, yang dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan desa.

Presiden sendiri telah meresmikan 80.081 KDMP pada Juli 2025, yang diharapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian desa dan mempercepat pemerataan pembangunan nasional berbasis ekonomi kerakyatan. Koperasi Merah Putih akan didukung dengan infrastruktur pendukung seperti gudang, cold storage, gerai sembako, apotek, kendaraan logistik, hingga fasilitas pinjaman super mikro.

Editorial Team