Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp4,5 triliun melalui metode private placement.
Melansir keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Kamis (26/8), ada satu seri SUN yang terbit pada Selasa (24/8). Sementara itu, transaksinya telah dilakukan pada Jumat (20/8).
Apa jenis SUN yang pemerintah terbitkan itu? Bagaimana pokok ketentuan dan persyaratannya? Mari simak ulasan berikut.