Penyaluran FLPP Dipindah ke BP Tapera Mulai Tahun Depan

Jakarta, FORTUNE - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengungkapkan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun depan tak lagi dilakukan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDP).
Pasalnya, FLPP akan dipindah ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). "Tahun 2022 nanti BP Tapera sudah beroperasi untuk ASN, namun dana FLPP tidak lagi disalurkan oleh PPDPP Kementerian PUPR. Tahun ini akan dialihkan kepada BP Tapera," ujarnya di Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (31/8).
Herry melanjutkan, Kementerian PUPR juga berencana mengalokasikan bantuan pembiayaan perumahan sebesar Rp28,2 triliun untuk 200 ribu unit rumah. Dari total anggaran tersebut, dana yang dialokasikan khusus FLPP sebesar Rp23 triliun untuk 200 ribu unit rumah subsidi.