Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Perpu Cipta Kerja: Poin-poin Penting yang Diterbitkan Jokowi

Perpu Cipta Kerja: Poin-poin Penting yang Diterbitkan Jokowi
Presiden Joko Widodo mengepalkan tangan saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah akhirnya merilisi dokumen Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Sebelumnya, maklumat penerbitan aturan tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Kantor Presiden, Jumat (30/12).

Airlangga mengatakan Perppu diterbitkan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, terkait perekonomian maupun geopolitik.

“Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait dengan ekonomi, kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang Cipta Kerja sangat memengaruhi perilaku dunia usaha di dalam dan luar negeri. Di sisi lain, pemerintah terus berupaya untuk menjaring investasi sebagai salah satu kunci pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, keberadaan Perppu ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, termasuk bagi pelaku usaha. “Dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini, diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya sembari menambahkan bahwa penerbitan Perppu telah berpedoman pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU-VII/2009.

Berikut sejumlah poin penting dalam Perppu Cipta Kerja? 

  1. Pertimbangan Penerbitan Perppu

    Dokumen setebal 1.117 halaman ini memuat 7 alasan penerbitan Perppu. Salah satunya, dinamika global akibat kenaikan harga energi dan pangan, perubahan iklim, dan terganggunya rantai pasokan yang telah menyebabkan pelemahan pertumbuhan ekonomi dunia.

    "... dan terjadinya kenaikan inflasi yang akan berdampak secara signifikan kepada perekonomian nasional," demikian petikan poin g dalam konsideran Perppu tersebut. Dus, kondisi demikian dinilai perlu direspons dengan standar bauran kebijakan untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik nasional bagi investasi. "...melalui transformasi ekonomi yang dimuat dalam Undang-Undang tentang Cipta Kerja." 

    Selain itu, pertimbangan lain yang jadi landasan penerbitan Perppu adalah "...telah memenuhi parameter sebagai kegentingan memaksa," seperti tertuang dalam poin huruf h.

  2. Indeks tertentu untuk penghitungan upah

    Pasal 88D ayat (2) Bagian Kedua tentang Ketenagakerjaan dalam Perppu ini memuat variabel baru dalam penghitungan kenaikan upah.

    "Formula penghitungan upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu," demikian bunyi ayat (2) Pasal 88D.

    Namun, tidak ada penjelasan soal indeks tertentu itu seperti siapa pihak yang menetapkan indikator tersebut maupun dasar kajiannya.

    Dalam UU Cipta Kerja, disebutkan formula kenaikan upah minimum didasari variabel inflasi atau pertumbuhan ekonomi. Sedangkan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003, berdasarkan survei kebutuhan hidup layak, kemudian turunannya yaitu PP nomor 78 2015 tercantum kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

    Ada pula pasal 88 F yang berbunyi: "Dalam keadaan tertentu, pemerintah dapat menentukan formula perhitungan upah minimum yang berbeda dengan formula perhitungan upah minimum sebagaimana dimaksud pada pasal 88 D ayat (2)."

  3. Berdampak pada puluhan Undang-Undang

    Perppu ini tidak hanya mengubah sejumlah aturan dalam UU Cipta Kerja, tapi juga berdampak pada puluhan aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah. Beberapa di antaranya sebagai berikut:

    1. Perppu Cipta kerja Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
    2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
    3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan
    4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial
    5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
    6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
    7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek
    8. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
    9. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan
    10. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman
    11. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
    12. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
    13. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura
    14. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
    15. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004
    16. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
    17. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020
    18. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Gas Bumi
    19. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi
    20. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
    21. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran
    22. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
    23. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
    24. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal
    25. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
    26. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
    27. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
    28. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
    29. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
    30. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
    31. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian
    32. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
    33. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
    34. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
    35. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
    36. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
    37. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
    38. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 20l2 tentang Pangan
    39. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos
    40. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
    41. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
    42. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan
    43. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
    44. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
    45. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
    46. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
    47. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
    48. Undang-Undang Nomor 4O Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
    49. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
    50. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
    51. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
    52. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
    53. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
    54. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20l6 tentang Keimigrasian
    55. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
    56. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
    57. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
    58. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
    59. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
    60. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
    61. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam
    62. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan
    63. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
    64. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
    65. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
    66. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
    67. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
    68. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
    69. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus
    70. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2007
    71. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang
    72. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
    73. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More