Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PPDB DKI Jakarta Tahap 2 Kembali Dibuka Hari Ini, 6 Juli 2023

Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (30/8).(ANTARAFOTO/Sigid Kurniawan)
Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (30/8).(ANTARAFOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, FORTUNE - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta kembali dibuka per hari ini, Kamis (6/7). Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dalam laman resminya, mengumumkan pembukaan PPDB tahap kedua dibuka untuk jenjang SMP dan SMA/SMK, sementara tahap ketiga dibuka untuk jenjang SD.

Jenjang SD menawarkan beberapa jalur seleksi, meliputi penyandang disabilitas, anak panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, zonasi, serta pindah tugas orang tua dan anak guru.

Bagi jenjang SMP, pemerintah DKI Jakarta membuka tahap pendaftaran dan pemilihan sekolah untuk siswa melalui jalur prestasi akademik, prestasi non-akademik, dan penyandang disabilitas. Selain itu, jalur anak panti dan anak tenaga kesehatan (Nakes) yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 serta pindah tugas orang tua dan anak guru juga dapat diikuti.

Pada jenjang SMA, tersedia jalur seleksi siswa baru yang mencakup prestasi akademik, prestasi non-akademik, penyandang disabilitas, anak panti dan anak Nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, pindah tugas orang tua dan anak guru, serta PPDB bersama.

Terakhir, jenjang SMK menyediakan seleksi melalui jalur prestasi akademik, prestasi non-akademik, penyandang disabilitas, anak panti dan anak Nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, pindah tugas orang tua dan anak guru, serta PPDB bersama.

Pendaftaran calon peserta PPDB dapat dilakukan pada situs di bawah ini: https://ppdb.jakarta.go.id/

Jadwal pendaftaran jenjang SD, SMP dan SMA/SMK

Untuk jenjang SD, Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah Online dilaksanakan pada 6–8 Juli 2023.

Proses pendaftaran dibuka 24 jam mulai pukul 08:00 hari ini hingga ditutup pukul 14:00 pada hari terakhir.

Pengumuman online akan disampaikan pada 8 Juli 2023 pukul 17:00 WIB

Selanjutnya, jadwal Lapor Diri Online jatuh pada 10-11 Juli 2023. Waktu pelaporan diri dilakukan selama 24 jam (dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
Hendra Friana
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in News

See More

Resmi, Sri Mulyani Serahkan Jabatan Menteri Keuangan kepada Purbaya Yudhi Sadewa

09 Sep 2025, 13:05 WIBNews