Jakarta, FORTUNE - Presiden Prabowo Subianto membuka opsi pembentukan pengadilan ad hoc khusus guna mengusut pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk dugaan pelanggaran yang dilakukan jajaran direksi hingga 30 tahun ke belakang.
Di sisi lain, pemerintah juga membuka peluang pemberian amnesti khusus bagi pengurus BUMN yang mengakui kesalahan dan bertobat.
Wacana tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8). Prabowo mengatakan langkah tersebut diperlukan demi membenahi persoalan tata kelola BUMN yang dinilai telah berlangsung dalam waktu panjang.
Menurut Prabowo, opsi pengadilan khusus tersebut akan diarahkan untuk mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas berbagai persoalan dalam pengelolaan perusahaan negara. Ia juga menyatakan kemungkinan pemberian amnesti khusus bagi pengurus yang bersedia mengakui kesalahan.
"Saya akan menghadap DPR. Saya akan minta kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat. Mereka yang sadar, mereka yang mengakui," ujar Prabowo.
Prabowo menyerahkan pembahasan mengenai mekanisme amnesti tersebut kepada para wakil rakyat. Dengan demikian, wacana tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sebelum dapat diterapkan.
