Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menangkap pelaku yang diduga peretas Bjorka di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Kamis (2/10). Pelaku ditangkap atas kasus peretasan data nasabah bank.
Tindakan penangkapan ini berdasarkan adanya dugaan akses ilegal dan manipulasi data dengan modus mengunggah tampilan database nasabah di media sosial. Hacker Bjorka diduga meretas 4,9 juta akun database nasabah bank swasta. Berikut informasi mengenai sosok pria diduga hacker Bjorka yang ditangkap oleh pihak berwajib atas kasus peretasan.