Jakarta, FORTUNE — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menaikkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor energi 2026 menjadi Rp165 triliun, menyusul realisasi penerimaan yang telah mencapai Rp127,71 triliun hingga September 2026.
Capaian PNBP hingga akhir kuartal ketiga tersebut setara dengan 93,78 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp136,18 triliun.
“Saya menargetkan PNBP kita, dari target Rp137 triliun, harus bisa mencapai Rp165 triliun,” kata Bahlil dalam keterangannya yang dikutip Senin (26/10).
Target revisi tersebut mengharuskan pemerintah mengumpulkan tambahan penerimaan sekitar Rp37,29 triliun pada kuartal keempat. Sebagai perbandingan, PNBP Kementerian ESDM pada 2025 mencapai Rp138,4 triliun atau 108,56 persen dari target awal Rp127,49 triliun.
Sektor batu bara menjadi penopang utama dengan realisasi PNBP mencapai 92,02 persen dari target hingga September 2026. Pencapaian ini terjadi di tengah kebijakan pemerintah menata batas produksi komoditas tersebut agar berada di bawah 800 juta ton seperti pada 2025.
Pemerintah saat ini mengedepankan optimalisasi penerimaan negara dan penciptaan nilai tambah.
Sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) turut menopang kinerja kementerian. Pada 2025, realisasi lifting minyak mencapai 605.900 barel per hari, melampaui target APBN sekaligus membalikkan tren penurunan produksi selama satu dekade.
Pada sektor hilir, pemerintah mendorong penciptaan nilai tambah melalui fasilitas pemurnian mineral (smelter). Lima dari 14 smelter terintegrasi telah beroperasi dengan total nilai investasi US$7,8 miliar. Fase berikutnya berfokus pada pengembangan industri prekursor, katoda, hingga baterai.
Bahlil menargetkan Indonesia masuk ke dalam rantai pasok industri global berbasis nikel. Untuk merealisasikannya, perusahaan pertambangan diwajibkan memenuhi alokasi pasar domestik, menjalankan reklamasi lahan, serta mematuhi standar keselamatan kerja.
Total investasi sektor ESDM pada 2025 mencapai US$31,97 miliar, yang menjadi modal penguatan kontribusi sektor energi terhadap perekonomian.
“Capaian ini adalah fondasi, bukan garis akhir,” ujar Bahlil.
