Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi demonstrasi (unsplash.com/Chris Sulpski)

Intinya sih...

  • KSPI dan Partai Buruh menyesalkan larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg yang menyebabkan kesulitan bagi jutaan rakyat kecil di Indonesia.
  • Ratusan buruh akan menggelar demo besar-besaran di Kantor Kementerian ESDM, DPR RI, dan Kedutaan Besar Malaysia sebagai respons terhadap kebijakan tersebut.
  • KSPI dan Partai Buruh juga menyerukan bersatu dalam perjuangan ini serta menyuarakan tuntutan keadilan bagi PMI yang menjadi korban kekerasan di Malaysia.

Jakarta, FORTUNE –  Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyesalkan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI soal larangan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram.

Menyikapi hal ini, ratusan buruh yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh akan menggelar demo besar-besaran di beberapa titik. Salah satunya di Kantor Kementerian ESDM besok, Rabu (5/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

Editorial Team

Tonton lebih seru di