Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Purbaya: Dana Transfer ke Daerah Banyak Dikorupsi Pemda

antarafoto-raker-komisi-xi-dpr-dengan-menteri-keuangan-1764648252.jpg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Intinya sih...
  • Pemangkasan anggaran TKD pada 2026 dipicu maraknya praktik korupsi di daerah.
  • Anggaran TKD semula dipatok Rp649,99 triliun, turun drastis dari pagu 2025.
  • Harus ada perbaikan disiplin belanja dan tidak adanya kasus korupsi di daerah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE — Pemerintah mengungkap dalih pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) pada 2026. Salah satu penyebab utama kebijakan tersebut adalah maraknya praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah. Lebih jauh, menurut Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, belanja daerah selama ini tidak efisien dan kerap melenceng dari prioritas pembangunan.

Dalam acara Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Senin (1/12), dia mengatakan telah berbicara dengan seluruh bupati dan wali kota mengenai penurunan TKD. Namun, tidak satu pun kepala daerah dapat menyodorkan alasan kuat agar anggaran TKD tahun depan tidak dipangkas.

“Banyak uang yang dikorupsi oleh pemerintah daerah. Karena itu, tidak aneh kalau anggaran transfer daerah dipotong sebesar itu. Pemimpin tertinggi sudah tidak percaya dengan daerah,” kata Purbaya seperti dikutip dari kanal YouTube Kadin Indonesia, Selasa (2/12).

Dalam RAPBN 2026, anggaran TKD semula dipatok Rp649,99 triliun, turun drastis dari pagu 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun. Setelah Purbaya menjabat sebagai Menteri Keuangan, TKD 2026 ditambah Rp43 triliun menjadi sekitar Rp693 triliun. Meski begitu, angka tersebut tetap jauh di bawah realisasi 2025.

Menurut Purbaya, ruang untuk meningkatkan TKD masih terbuka, tapi bergantung pada kinerja belanja pemerintah daerah dari Oktober 2025 hingga Maret 2026. Data penyerapan APBD pada periode tersebut akan menjadi penentu besaran TKD pada tahun anggaran berikutnya.

Ia menegaskan syarat utama memperjuangkan kenaikan TKD di hadapan Presiden Prabowo Subianto adalah perbaikan disiplin belanja dan raibnya kasus korupsi di daerah.

“Caranya gimana? Tunjukkan dua triwulan terakhir tahun ini dan triwulan pertama tahun depan uang pemda dibelanjakan tepat dan enggak ada kasus korupsi,” kata Purbaya.

Jika syarat itu terpenuhi, ia berjanji pada kuartal II-2026 akan menghadap Presiden Prabowo untuk mengusulkan penambahan TKD.

“Triwulan kedua tahun depan saya akan menghadap presiden dan bilang, ‘Pak kondisi sudah bagus, pemdanya sudah disiplin, enggak ada salahnya kita naikkan anggarannya.’ Tanpa itu, saya enggak bisa bilang apa-apa,” ujarnya.

Purbaya juga meminta para pemangku kepentingan daerah, termasuk dunia usaha, untuk ikut mengawasi belanja pemerintah daerah. Ia menegaskan evaluasi penyerapan anggaran akan dilakukan pada akhir triwulan I-2026.

“Jadi, Anda kontrol pemda Anda. Bilang ke pemda Anda, belanja yang betul. Kasih alasan ke saya untuk menghadap presiden dan bilang, pemda layak dapat lebih,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in News

See More

Purbaya: Dana Transfer ke Daerah Banyak Dikorupsi Pemda

02 Des 2025, 11:58 WIBNews