Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Kementerian Keuangan mengevaluasi dampak perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) terhadap industri dalam negeri. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memetakan sektor yang masih memiliki peluang untuk diselamatkan dan dikembangkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi 6 persen.
Purbaya mengatakan pemerintah tidak cukup hanya melihat dampak negatif dari perdagangan bebas terhadap industri nasional. Pemerintah perlu menentukan sektor mana yang masih memiliki prospek pertumbuhan serta bentuk intervensi yang dapat diberikan.
“Analisis yang masih bisa diselamatkan, untuk dua pilihan terakhir langkah kita apa, Kemenkeu bisa apa, itu yang saya butuhkan,” ujar Purbaya dalam keterangan resmi, Kamis (21/8).
Menkeu menambahkan bahwa mulai September 2026 mendatang pendekatan Kementerian Keuangan akan diarahkan untuk menggali berbagai potensi ekonomi, termasuk peluang yang muncul dari perjanjian perdagangan bebas.
“Jadi bulan September ke depan kita rubah approach Kemenkeu dari potensi ekonomi termasuk free trade agar pertumbuhan ekonomi bisa laju kencang minimal di 6 persen di akhir 2026,” katanya.
Purbaya menjelaskan pemerintah perlu memetakan berpotensi melemah ketika pasar dibuka. Setidaknya terdapat tiga pilihan bagi industri yang terdampak, yakni membiarkan industri tersebut mati, mempertahankannya tanpa intervensi besar, atau memberikan perlindungan dan dukungan agar kembali tumbuh.
Selain industri yang telah terdampak, Purbaya meminta pemerintah mengidentifikasi sektor baru yang memiliki prospek pertumbuhan tinggi meski belum menjadi kekuatan utama Indonesia.
Salah satu sektor yang disorot adalah pusat data (data center). Menurut Purbaya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menarik investasi pusat data, tetapi pemerintah perlu memastikan ketersediaan energi untuk mendukung perkembangan industri tersebut.
Purbaya juga melihat peluang dari kerja sama perdagangan Indonesia dengan Eropa, khususnya untuk produk yang menggunakan energi baru terbarukan. Menurut Purbaya, pemanfaatan energi terbarukan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Eropa.
Ia mencontohkan industri tekstil dan alas kaki yang berpotensi memperoleh manfaat dari penggunaan energi terbarukan dalam proses produksinya. Pemerintah bahkan membuka peluang memperkuat investasi energi panas bumi melalui PT Geo Dipa Energi untuk memasok kebutuhan energi kawasan industri.
“Saya kan punya Geo Dipa, saya bisa drill lebih banyak geotermal, saya invest di situ untuk memberi energi ke suatu pusat industri tekstil atau industri tekstil yang sudah ada, sehingga dia bisa ekspor ke Eropa dengan lebih kompetitif,” jelasnya.
Dengan pendekatan tersebut, Purbaya menilai perdagangan bebas tidak semestinya hanya dipandang sebagai ancaman bagi industri dalam negeri. Perjanjian perdagangan bebas juga dapat dimanfaatkan untuk membuka peluang investasi, meningkatkan daya saing industri, memperkuat ekspor, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
