Jakarta, FORTUNE - Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan alasan pencopotan dirinya sebagai Menteri Keuangan. Salah satunya berkaitan dengan perombakan yang sebelumnya ia lakukan pada ratusan pejabat internal Kemenkeu. Meski demikian, ia tidak merinci faktor-faktor lain yang juga menjadi pertimbangan atas penggantian dirinya sebagai Menteri Keuangan.
“Sebagian ada [kaitannya],” katanya usai melakukan serah terima jabatan Menteri Keuangan pada Suahasil Nazara di Kantor Kemenkeu, Selasa (15/9).
Ia menjelaskan bahwa keputusan mengganti Menteri Keuangan sepenuhnya menjadi hak prerogratif Presiden Prabowo Subianto. “Ya itu kan hak prerogatif Presiden, kita ikutin aja,” ujar Purbaya.
Sementara itu, Purbaya juga mengatakan bahwa tidak ada faktor yang berkaitan dengan kebijakan. “Kebijakan kita yang ikutin semua kebijakan presiden, dan aman lah itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya juga telah melakukan diskusi dengan Presiden pada Jumat (10/9) sebelum Presiden berangkat ke India untuk menghadiri KTT BRICS 2026. Namun, diskusi tersebut membahas persoalan lain dan tidak menyinggung pencopotannya sebagai Menkeu.
Terkait status pegawai yang telah ia lantik, Purbaya mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan seharusnya masih berlaku, namun keputusan berada di bawah Menteri Keuangan yang baru. “Harusnya berlaku, tapi kan masih bisa diubah lagi, suka-suka menteri lah,” katanya.
Sebelumnya, perombakan ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan dilakukan apda Kamis (10/9). Perombakan dilakukan pada pejabat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pejabat pada Unit Organisasi Non Eselon Kemenkeu. Kebanyakan perombakan di Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak. Mayoritas perombakan tersebut terjadi di Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak.
Di saat yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cuka Djaka Budhi Utama membantah konflik internal dengan Purbaya terkait persoalan tersebut. “Kata siapa, ngarang-ngarang saja. Enggak benar, bohong,” katanya.
Pada hari ini (15/9), Menteri Keuangan periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan jabatannya ke Suahasil Nazara yang akan melanjutkan masa jabatan Menteri Keuangan hingga 2029. Penyerahan jabatan dilakukan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengikuti rapat kerja bersama Komite IV DPD RI pada Senin (14/9) pagi.
Namun nasib Purbaya kemudian berubah pada sore harinya, ia tak lagi menjabat sebagai Menkeu setelah digantikan wakilnya, Suahasil Nazara yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada pukul 15.30 di hari yang sama.
