Jakarta, FORTUNE - Isu mengenai kenaikan tarif listrik nasional per Juli 2025 sempat ramai diperbincangkan di berbagai platform digital. Namun, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membantah kabar tersebut. Faktanya, tarif listrik untuk Triwulan III 2025 (Juli–September) dipastikan tidak mengalami kenaikan dan tetap mengacu pada tarif sebelumnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga listrik yang berlaku masih sama untuk seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun non-subsidi. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong daya beli masyarakat.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu dalam keterangan resminya.