Jakarta, FORTUNE — Pemerintah Indonesia dan Filipina mulai mengandalkan skema barter untuk menopang perdagangan di tengah tekanan pelemahan mata uang dan ketidakpastian ekonomi global. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit senilai US$350 juta atau sekitar Rp6,29 triliun yang melibatkan pelaku usaha kedua negara.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengatakan skema barter dipilih sebagai alternatif transaksi perdagangan yang tidak bergantung pada dolar Amerika Serikat (AS). Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi solusi ketika nilai tukar mata uang menghadapi tekanan.
“Nanti masing-masing negara mempunyai agen yang memfasilitasi,” kata Budi usai menyaksikan penandatanganan MoU di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/6).
Dalam kerja sama tersebut, pemerintah menunjuk PT Trade Barter Indonesia (TBI) sebagai agen yang menjembatani transaksi antara eksportir dan importir kedua negara.
Budi menilai barter dapat menjadi instrumen strategis untuk menjaga kelancaran perdagangan internasional tanpa harus bergantung pada pembayaran tunai dalam mata uang asing. Selain mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS, skema ini juga dinilai mampu menghemat cadangan devisa negara.
“Skema imbal dagang yang terstruktur dengan baik dapat menjadi instrumen perdagangan di tengah ketidakpastian perdagangan global dan tekanan mata uang saat ini,” ujarnya.
