Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

INET Ekspansi ke Perdagangan Perangkat Telekomunikasi, Ini Produknya

INET Ekspansi ke Perdagangan Perangkat Telekomunikasi, Ini Produknya
RUPST kedua PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), Selasa (2/6). (Dok. INET)
Intinya Sih
  • PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) resmi memperluas lini usaha ke perdagangan perangkat telekomunikasi setelah mendapat persetujuan pemegang saham dalam RUPST kedua di Jakarta.
  • Ekspansi ini mencakup penjualan perangkat jaringan FTTH, FWA, serta perlengkapan infrastruktur seperti router, switch, dan server dengan model bisnis distribusi tanpa perubahan struktur organisasi.
  • Studi kelayakan KJPP MSE menyatakan rencana penambahan KBLI 46523 layak dijalankan, sejalan dengan pertumbuhan pendapatan INET yang mencapai Rp383,6 miliar pada kuartal I 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, FORTUNE - PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) mengantongi izin pemegang saham untuk memperluas lini usaha ke perdagangan perangkat telekomunikasi.

Direktur Utama INET, Muhammad Arif, mengatakan, perseroan akan memperjual-belikan produk yang mencakup perangkat jaringan untuk ekosistem Fiber to the Home (FTTH), perangkat Fixed Wireless Access (FWA), serta perlengkapan infrastruktur jaringan seperti router, switch, dan server.

Langkah ekspansi ke lini usaha baru itu memberi ruang bagi perseroan untuk menawarkan solusi secara lebih lengkap kepada pelanggan, utamanya mitra penyedia jasa internet dan segmen korporasi. "Dengan langkah ini, perseroan ingin memperkuat posisi di rantai nilai insfrastruktur telekomunikasi sekaligus membuka sumber pendapatan baru," kata Arif dalam keterangan resmi, Selasa (2/6).

Dalam lini usaha baru itu, INET memilih model bisnis distribusi, bukan manufaktur. Operasional segmen bisnis baru itu akan didukung oleh tim awal yang meliputi 4 staf, 2 supervisor, dan 1 manajer, tanpa perubahan pada struktur organisasi yang ada.

Izin penambahan usaha itu perseroan raih dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) kedua perseroan di Jakarta, Selasa. Rapat menyetujui tiga butir keputusan yang saling berkaitan.

Pertama, pemegang saham mengesahkan laporan studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46523, yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik Syarif Endang & Rekan (KJPP MSE) bertanggal 7 April 2026.

Kedua, rapat menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk mencakup KBLI 46523 sekaligus menyesuaikannya dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Ketiga, rapat memberikan kuasa kepada direksi untuk menjalankan seluruh tindakan yang diperlukan atas perubahan anggaran dasar tersebut.

Studi kelayakan yang disusun KJPP MSE menyimpulkan penambahan KBLI 46523 layak dijalankan Perseroan. Penilaian tersebut mencakup aspek pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen, dan keuangan, sejalan dengan rencana INET memperluas layanan ke perdagangan perangkat telekomunikasi.

Sebelumnya, perseroan telah mengadakan RUPST pertama pada 19 Mei 2026, tapi tidak memenuhi kuorum kehadiran untuk mata acara ketujuh. Dus, rapat kedua dilakukan dengan satu mata acara tunggal.

Dari segi keuangan, INET membukukan pendapatan neto senilai Rp383,6 miliar pada kuartal-I 2026, tumbuh 3.069,63 persen (YoY) dari Rp12,1 miliar pada periode serupa di 2025.

Share Article
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria

Related Articles

See More