Jakarta, FORTUNE – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lalu Hadrian Irfani mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sudah menyetujui anggaran tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabar baik ini tentu dinanti oleh dosen ASN, pasalnya sudah tertunda hingga lima tahun lamanya.
Atas dasar itu, Lalu Ari menyebut pihaknya berkomitmen akan mengawal pencairan tunjangan yang menjadi hak para dosen.
“Ini tentu kabar baik bagi para dosen ASN. Tidak lama lagi mereka akan mendapatkan hak mereka yang selama lima tahun tertunda,” ujar Lalu Ari dalam keterangannya, dikutip Senin (20/1).
Kemudian dia juga menyebut sebelumnya Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa Kemenkeu RI telah menyetujui hitungan anggaran tukin dosen ASN yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI.