Jakarta, FORTUNE - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) melakukan tindakan pemblokiran terhadap badan hukum PT XFA AI. Pemblokiran dilakukan untuk aplikasi, situs dan sosial media yang berkaitan dengan PT XFA AI.
Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto menyatakan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan upaya penegakan hukum terkait hal tersebut.
"Satgas PASTI telah menerima pengaduan dan pelaporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat menempatkan dananya pada kegiatan yang dilakukan oleh entitas yang bernama PT Xpertise Future Analytics Indonesia atau PT XFA AI," jelas Hudiyanto melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Kamis (3/10).