Jakarta, FORTUNE – Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono memiliki total harta kekayaan sekitar Rp2,6 triliun. Trenggono menjadi Menteri KP sejak 2020 lalu, menggantikan Edy Prabowo.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, penyelenggara negara termasuk menteri wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Menukil situs e-LHKPN KPK, Trenggono mempunyai total kekayaan sebesar Rp2.665.900.513.951 atau lebih dari Rp2,6 triliun.