Jakarta, FORTUNE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penangkapan buron kasus korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP, Paulus Tannos di Singapura. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangannya hari ini, Jumat (24/1).
Fitroh menjelaskan, saat ini Tannos tengah ditahan di Negeri Singa tersebut. Dia juga menyebut bahwa KPK sedang berkoordinasi untuk dapat mengekstradisi Tannos dari Singapura.
Lantas, sebenarnya siapa Paulus Tannos? Berikut profil dan detail kasus korupsinya.