Jakarta, FORTUNE –Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset. Hal itu menurutnya telah disampaikan kepada DPR maupun kementerian terkait.
"Kalau sudah rampung bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya. Sudah kita dorong, sudah lama kok, masa enggak rampung-rampung,” ujar Presiden seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Kamis (13/4).
Meski tak memerinci kapan target surpres (Surat Presiden) akan diajukan, namun ia mengaku segera mengirim surpres RUU Perampasan Aset ke DPR, begitu pembahasan internal pemerintah sudah selesai. Menurutnya, ini penting untuk mempermudah pemberantasan korupsi.
