Soal Vonis Terdakwa Korupsi LPEI, Manajemen: Kami Ikuti Proses Hukum

Jakarta, FORTUNE - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum atas kasus korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional di LPEI pada kurun 2014-2018.
Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso, mengatakan lembaganya menghormati langkah-langkah penegak hukum dalam menangani kasus tersebut.
"Kami akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung sebagai bentuk tanggung jawab LPEI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (5/12).
Riyani memastikan lembaganya konsisten menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja dan semua pemangku kepentingan. Dalam rangka memperkuat tata kelola dan pelaksanaan mandatnya, LPEI sejak 2020 juga telah melancarkan beberapa inisiatif.
Pertama, memastikan para pejabat LPEI melaporkan kekayaan di LHKPN tercatat 100 persen. Kedua, melakukan pelatihan mengenai kesadaran untuk menerapkan sikap antigratifikasi dan antikorupsi bersama KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Ketiga, memperbarui Conflict of Internal Charter dan Pakta Integritas 2020. Keempat, menerapkan kode etik dengan sanksi yang jelas dan tegas dalam berbagai aktivitas bisnis demi mencegah terjadinya penyimpangan.
Terakhir, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar dapat mengantisipasi risiko bisnis di masa depan, termasuk penguatan fungsi pemantauan.
"LPEI berkomitmen menyalurkan pembiayaan kepada sektor yang memiliki daya ungkit dan multiplier effect terhadap ekspor, pendapatan dan penambahan lapangan kerja, serta senantiasa merujuk pada mandat yang diberikan untuk meningkatkan daya saing produk dan mendorong industri strategis nasional," katanya.